This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 19 September 2014

Gangguan dan Masalah Sistem Reproduksi



Wanita dalam kehidupannya tidak luput dari adanya siklus haid normal yang terjadi secara periodik. kita akan merasa terganggu bila hidupnya mengalami perubahan, terutama bila haid menjadi lebih lama dan atau banyak, tidak teratur, lebih sering atau tidak haid sama sekali. Penyebab gangguan haid dapat karena gangguan psikologis seperti sress maupun emosi.
Kelainan siklus menstruasi merupakan penyebab infertilitas yang penting.Disfungsi ovulasi berjumlah 10-25% dari kasus infertilitas wanita. Gangguan nutrisi yang berat (misalnya kelaparan, anoreksia nervosa), penurunan BB (misalnya : penyakit medis atau psikologis) dan aktivitas yang berat (misalnya : pelari maraton, penari balet) adalah berhubungan dengan gangguan ovulasi. Obesitas juga disertai dengan siklus anovulatorik karena peningkatan tonik kadar estrogen, sedangkan tress berat menyebabkan anovulasi dan amenore.
Ovulasi yang jarang, endometriosis dapat menyebabkan infertilitas. Nyeri haid seringkali dianggap sebagai gejala khas dari endometriosis. Ternyata scott dan felinde hanya mendapatkan 19% dengan dismenorea yang progresif (Sarwono, 2002).
Sebanyak dua pertiga dari wanita-wanita yang dirawat dirumah sakit untuk perdarahan disfungsional berumur diatas 40 tahun dan 3% dibawah 20 tahun. Sebetulnya dalam praktek banyak dijumpai perdarahan disfungsional dalam masa pubertas, akan tetapi karena keadaan ini biasanya dapat sembuh sendiri, jarang diperlukan perawatan di Rumah Sakit.
Gangguan haid pada remaja dan dewasa merupakan kenyataan yang banyak dijumpai dalam praktek pada Dokter Spesialis Obsetri Ginekologi bahkan Dokter Umum. Beberapa waktu yang lampau masalah remaja dengan alat reproduksinya kurang mendapat perhatian karena umur relatif muda, masih dalam status pendidikan sehingga seolah-olah bebas dari kemungkinan menghadapi masalah penyulit dan penyakit yang berkaitan dengan alat reproduksinya padahal pencegahan dan pengobatan haruslah dilakuakan sedini mungkin.




Menstruasi atau mens atau haid atau datang bulan adalah perdarahan yang terjadi secara berulang setiap bulannya (kecuali saat kehamilan) pada uterus seorang wanita dikarenakan adanya proses deskuamasi atau peluruhan dinding rahim (endometrium).
Darah menstruasi yang banyak mengandung campuran dari penumpukan sisa-sisa deskuamasi lapisan endometrium uteri, bekuan darah, cairan dan lendir, serta beberapa bakteri dan mikroorganisme, akan tampak berwarna merah kehitaman atau hitam. Lamanya perdarahan menstruasi biasanya antara 3 - 5 hari, tetapi ada juga yang mengalami perdarahan selama 1 - 2 hari yang diikuti terjadinya perdarahan kembali sedikit demi sedikit.
Bahkan ada juga yang sampai 7 - 8 hari, tetapi biasanya lama terjadinya perdarahan menstruasi itu pada setiap wanita bersifat menetap.Terjadinya perdarahan mens biasanya didahului dengan terjadinya leukorrhea (keputihan), yang ditunjukkan dengan pengeluaran cairan (lendir) dari vagina, agak encer, berwarna putih kekuningan, jika terjadi campuran dari tetesan darah, warnanya menjadi merah muda disebut bloody show, bening atau jernih dan tidak berbau. Cairan yang keluar tersebut dapat berubah sifatnya jika terjadi infeksi di daerah vagina atau uterusnya, yaitu menjadi berwarna kuning atau hijau, jika tedapat campuran dari tetesan darah, warnanya berubah menjadi merah kehitaman atau hitam, lebih kental dan keruh serta berbau.
Jumlah atau banyaknya darah mens yang keluar rata-rata 33,2 atau lebih kurang 16 ml. Pada wanita yang usianya lebih tua biasanya jumlah darah haid yang keluar akan lebih banyak.Menstruasi yang pertama kali , disebut menarke, paling sering terjadi pada usia 11 tahun tetapi bisa juga terjadi pada usia 8 tahun atau 16 tahun. Tetapi rata-rata terjadi pada usia 12,5 tahun. Menstruasi merupakan pertanda masa reproduktif pada kehidupan seorang wanita, yang dimulai dari menarke sampai terjadinya menopause.
Terdapat lima ganggua menstruasiyang paling sering muncul,yaitu oligomenore (jangka waktu haid terlalau lama),polimenora(terlalu sering haid) Hipermenorea (darah haid terlalu banyak),hipomenorea (darah haid terlalu sedikit), dan amenore (tidak haid sam sekali).Ada dua penyebab utama gangguan menstruasi. Pertama, kelainan organ seperti mioma, kanker atau polip. Kedua, kelainan hormonal. Dari kelima gangguan menstruasi diatas, ada yang berbahaya ada yang tidak berbahaya. Oligomenore tidak berbahaya, namun perempuan dapat memiliki potensi sulit hamil, karena tidak terjadi ovulasi. Polimenore dan hipermenore adalah gangguan menstruasi yang berbahaya. Terlalu sering haid (polimenore), misalnya 2 minggu sekali, dapat menyebabkan anemia. Begitu juga dengan hipermenore dapat menyebabkan anemia. Polimenore dan hipermenore juga berhubungan dengan gangguan bekuan darah dan mioma. Polimenore yang terkait dengan gangguan hormonal, dapat terjadi pada perempuan yang mengalami peralihan dari masa subur ke masa menopause.
 Polimenore juga dapat terjadi pada perempuan muda menjelang haid pertama kali. Perempuan obesitas juga terkadang mengalami polimenore. Factor penyebab hipermenore adalah mioma uteri, polip endometrium, endometritis, dll. Suntik KB dapat menyebabkan oligomenore maupun amenore. Jika tidak menggunakan KB pil ato suntik, oligomenore berhubungan dengan penyakit polikistik ovarium. Yang menyebabkan perempuan tidak dapat menghasilkan sel telur, sehingga tidak terdaji ovulasi yang pada akhirnya dapat menimbulkan gangguan hormone, akibatnya jangka waktu haid sangat lama.
Perempuan dikatakan amenorea jika tidak menstruasi lebih dari 5 bulan sejak menstruasi terakhir. Amenore dibagi menjadi dua yaitu primer dan sekunder. Amenore primer terjadi pada perempuan yang tidak pernah mendapatkan haid, sedangkan amenorea sekunder terjadi pada orang yang pernah mendapatkan haid, tapi kemudian berhenti karena anovulasi. Amenore primer biasanya disebabkan oleh gangguan dari lahir. Sedangkan amenore sekunder dapat disebabkan karena kehamilan, penggunaan KB, dll.
A. Hypermenorhoe
Hipermenorea adalah perdarahan haid yang banyak dan lebih lama dari normal, yaitu 6-7 hari dan ganti pembalut 5-6 kali perhari. Haid normal (Eumenorea) biasanya 3-5 hari (2-7 hari masih normal), jumlah darah rata2 35 cc (10-80 cc masih dianggap normal), kira2 2-3 kali ganti pembalut perhari.
Penyebab hipermenorea bisa berasal dari rahim berupa mioma uteri (tumor jinak dari otot rahim, infeksi pada rahim atau hiperplasia endometrium (penebalan lapisan dalam rahim). Dapat juga disebabkan oleh kelainan diluar rahim seperti kelainan darah: anemia, gangguan pembekuan darah dll, juga bisa disebabkan kelainan hormon (gangguan endokrin).


Tanda dan Gejala :
a) Masa menstruasi lebih dari 7 hari
b) Aliran menstruasi yang terus-menerus selama beberapa jam
c) Membutuhkan pembalut wanita secara berlapis
d) Membutuhkan penggantian pembalut pada tengah malam
e) Terdapat gumpalan darah dalam jumlah tidak sedikit
f) Pendarahan berat hingga mengganggu aktivitas sehari-hari
g) Nyeri terus menerus pada perut bagian bawah selama masa menstruasi
h) Waktu menstruasi tidak teratur
i) Keletihan, kelelahan dan nafas pendek-pendek (mirip gejala anemia).
Walaupun jarang, indikasi dan gejala menorrhagia mirip dengan kondisi kelainan medis lain seperti kanker leher rahim atau kanker saluran kencing. Konsultasikan dengan dokter untuk mendapatkan hasil diagnosa dengan tepat penyebab kondisi yang dirasakan.
Yang tidak kalah penting untuk diketahui seiap wanita adalah, faktor apa saja yang menjadi penyebabnya. Menurut para ilmuan dari Mayo tersebut, beberapa kasus pendarahan hebat saat menstruasi tidak dapat diketahui dengan pasti.
Etiologi hypermenorhea :
a) Hormon tak Seimbang
Dalam siklus menstruasi normal, keseimbangan hormon estrogen dan progesteron menyesuaikan kondisi dinding uterus (endometrium), untuk mengatur pancaran darah menstruasi. Jika timbul ketidakseimbangan hormon, endometrium menghasilkan aliran darah hebat.
b) Kista Ovarium
Timbulnya kantung-kantung cairan di dalam atau di atas ovarium, yang terkadang menyebabkan ketidaknormalan menstruasi termasuk menorrhagia.
c) Polip
Timbulnya polip pada dinding uterus menyebabkan pendarahan menstruasi dalam waktu lama. Polip dari uterus biasanya muncul pada wanita usia produktif yang menghasilkan kelebihan hormon, menyebabkan pendarahan yang tidak terkait dengan menstruasi.
d) Disfungsi Ovarium
Kegagalan fungsi ovarium, anovulation (proses pelepasan telur) dapat menyebabkan ketidakseimbangan hormon, berujung pada menorrhagia.
e) Penggunaan IUD
Efek samping alat KB IUD yang sering ditemui adalah pendarahan menstruasi hebat.
f) Kanker
Walaupun jarang ditemui, kanker pada alat reproduksi wanita dapat menyebabkan menorrhagia. Kanker uterus, kanker ovarium dan kanker leher rahim dapat menyebabkan pendarahan berlebih saat menstruasi
g) .Obat-obatan
Obat-obatan tertentu, termasuk obat pencegah penggumpalan darah (anticoagulants) dan pengobatan anti radang/infeksi, dapat menyebabkan menstruasi berat atau dalam waktu lama.
TERAPI ”hipermenorhoe” MELIPUTI:
a) Suplemen Zat Besi
Jika kondisi ini disertai dengan anemia, dokter mungkin merekomendasikan Anda untuk mengkonsumsi suplemen zat besi secara teratur. Jika level zat besi didalam tubuh rendah tapi anda belum mengalami anemia, Anda juga mungkin disarankan untuk mengkonsumsi untuk mencegah terkena anemia.
b) Kontrasepsi Oral
Kontrasepsi oral (seperti pil KB) dapat dipilih untuk membantu keteraturan ovulasi dan mengurangi pendarahan hebat dan jangka waktu lama menstruasi
c) Obat-obatan
Obat-obat yang termasuk dalam NSAID (Nonsteroidal anti-imflammatory drugs) seperti ibuprofen (advil dan motrin) membantu mengurangi derasnya aliran darah
d) Progesteron
Hormon progesterone dapat membantu mengoreksi ketidaknormalan hormon dan mengurangi menorrhagia
Penatalaksanaan hipermenorhoe :
a) Istirahat Cukup
Dokter akan merekomendasikan cukup istirahat jika mengalami pendarahan hebat dan ketidakteraturan menstruasi.
b) Catat Pembalut yang Digunakan
Catat jumlah pelindung wanita yang telah digunakan agar dokter dapat menarik kesimpulan kurang lebih jumlah darah yang keluar. Gantilah secara teratur pelindung yang digunakan paling tidak setiap 4 jam.
B. Hipomenorhoe
Hipomenorea adalah pendarahan dengan jumlah darah sedikit, melakukan pergantian pembalut sebanyak 1-2 kali per hari, dan berlangsung selama 1-2 hari saja.
1. Penyebab Hypomenorrhea
a) Konstitusi
Pada beberapa wanita mungkin mengalami pendarahan normal kurang selama periode menstruasi. aliran darah dapat Kurang genetik dan, jika pertanyaan yang dibuat, mungkin akan menemukan bahwa ibu wanita dan / atau kakak juga mengalami penurunan aliran darah selama periode mereka. Kehamilan biasanya dapat terjadi dengan aliran jenis ini menurun selama periode berjalan. Insiden infertilitas adalah sama seperti pada wanita dengan aliran darah normal. jarang menstruasi Konstitusi mungkin paling menjelaskan dengan mengasumsikan adanya pengaturan yang tidak biasa, atau ketidakpekaan relatif, aparat vaskular endometrium.
b) Uterine
Hanya sedikit kerugian kadang-kadang berarti bahwa permukaan pendarahan lebih kecil dari biasanya, dan kadang-kadang terlihat ketika rongga endomaterial telah berkurang dalam ukuran selama myomectomy atau operasi plastik lainnya pada rahim. Namun, jarang menunjukkan hipoplasia uterus karena adanya kondisi dalam rahim yang responsif terhadap hormon betokens ovarium dengan aktifitas, dan ini memanifestasikan dirinya dengan jarang daripada menstruasi sedikit.
c) Hormonal
Jarang mens atau menstruasi dapat terjadi secara normal pada ekstrem dari kehidupan reproduksi yang, setelah pubertas dan sesaat sebelum menopause. Hal ini karena ovulasi tidak teratur saat ini, dan lapisan endomaterial gagal untuk berkembang secara normal. Tapi masalah normal di saat lain juga dapat menyebabkan aliran darah hanya sedikit. Anovulasi karena tingkat hormon tiroid rendah, prolaktin tingkat tinggi, tingkat insulin tinggi, androgen tinggi dan masalah dengan hormon lain juga dapat menyebabkan menstruasi sedikit. mens jarang juga dapat terjadi penggunaan jangka panjang setelah kontrasepsi oral sebagai akibat dari endometrium atrofi progresif.
d) Gugup dan Emosional
Psikogenik faktor-faktor seperti stres karena ujian, atau kegembiraan yang berlebihan tentang sebuah peristiwa yang akan datang dapat menyebabkan hypomenorrhea. faktor tersebut menekan aktivitas yang pusat di otak yang merangsang indung telur selama siklus ovarium (untuk mengeluarkan hormon seperti estrogen dan progesteron), dan dapat menyebabkan produksi hormon ini rendah.
e) Penyebab Lain
Latihan dan diet yang berlebihan dapat menyebabkan kecelakaan periode sedikit. Salah satu penyebab adalah sindrom hypomenorrhea Asherman's (adhesi intra uterus), yang hypomenorrhea mungkin satu-satunya tanda yang jelas. Tingkat kekurangan menstruasi berkorelasi erat dengan tingkat adhesi (R. Toaff dan S. Ballus,1978).
C. Polimenorhoe
Polimenore adalah panjang siklus haid yang memendek dari panjang siklus haid klasik, yaitu kurang dari 21 hari per siklusnya, sementara volume perdarahannya kurang lebih sama atau lebih banyak dari volume perdarahan menstruasi biasanya. Polimenore yang disertai dengan pengeluaran darah menstruasi yang lebih banyak dari biasanya dinamakan polimenoragia (epimenoragia)
Penyebabnya polimenorhoe :
a) gangguan hormonal yang mengakibatkan gangguan pada proses ovulasi atau memendeknya fase luteal dari siklus haid
b) kongesti/bendungan pada ovarium yang disebabkan oleh proses peradangan/infeksi
c) endometriosis
D. Oligomenorhoe
Oligomenorea merupakan suatu keadaan dimana siklus menstruasi memanjang lebih dari 35 hari, sedangkan jumlah perdarahan tetap sama. Wanita yang mengalami oligomenorea akan mengalami menstruasi yang lebih jarang daripada biasanya. Namun, jika berhentinya siklus menstruasi ini berlangsung selama lebih dari 3 bulan, maka kondisi tersebut dikenal sebagai amenorea sekunder.
Oligomenorea biasanya terjadi akibat adanya gangguan keseimbangan hormonal pada aksis hipotalamus-hipofisis-ovarium. Gangguan hormon tersebut menyebabkan lamanya siklus menstruasi normal menjadi memanjang, sehingga menstruasi menjadi lebih jarang terjadi. Oligomenorea sering terjadi pada 3-5 tahun pertama setelah haid pertama ataupun beberapa tahun menjelang terjadinya menopause. Oligomenorea yang terjadi pada masa-masa itu merupakan variasi normal yang terjadi karena kurang baiknya koordinasi antara hipotalamus, hipofisis dan ovarium pada awal terjadinya menstruasi pertama dan menjelang terjadinya menopause, sehingga timbul gangguan keseimbaangan hormon dalam tubuh. Gangguan indung telur, misal : Sindrome Polikistik Ovarium (PCOS).
Etiologi oligomenorhoe :
a. Stress dan depresi
b. Sakit kronik
c. Pasien dengan gangguan makan (seperti anorexia nervosa, bulimia)
d. Penurunan berat badan berlebihan
e. Olahraga berlebihan, misal atlit
f. Adanya tumor yang melepaskan estrogen
g. Adanya kelainan pada struktur rahim atau serviks yang menghambat pengeluaran darah menstruasi
h. Penggunaan obat-obatan tertentu dsb
umumnya oligomenorea tidak menyebabkan masalah, namun pada beberapa kasus oligomenorea dapat menyebabkan gangguan kesuburan.Pemeriksaan ke dokter kandungan harus segera dilakukan ketika oligomenorea sudah berlangsung lebih dari 3 bulan dan mulai menimbulkan gangguan kesuburan.
Pengobatan
Pengobatan yang diberikan kepada penderita oligomenorea akan disesuaikan dengan penyebabnya. Oligomenorea yang terjadi pada tahun-tahun pertama setelah haid pertama dan oligomenorea yang terjadi menjelang menopause tidak memerlukan pengobatan yang khusus. Sementara oligomenorea yang terjadi pada atlet dapat diatasi dengan mengubah pola latihan dan mengubah pola makan hingga didapatkan siklus menstruasi yang reguler kembali.
Pada umumnya, disamping mengatasi faktor yang menjadi penyebab timbulnya oligomenorea, penderita oligomenorea juga akan diterapi dengan menggunakan terapi hormon, diantaranya dengan mengkonsumsi obat kontrasepsi. Jenis hormon yang diberikan akan disesuaikan dengan jenis hormon yang mengalami penurunan dalam tubuh (yang tidak seimbang). Pasien yang menerima terapi hormonal sebaiknya dievaluasi 3 bulan setelah terapi diberikan, dan kemudian 6 bulan untuk reevaluasi efek yang terjadi.
E. Amerrhoe
Amenorea adalah keadaaan tidak terjadinya menstruasi pada seorang wanita. Hal tersebut normal terjadi pada masa sebelum pubertas, kehamilan dan menyusui, dan setelah menopause. Siklus menstruasi normal meliputi interaksi antara komplek hipotalamus-hipofisi-aksis indung telur serta organ reproduksi yang sehat (lihat artikel menstruasi). Amenorea sendiri terbagi dua, yaitu:
l Amenorea primer
Amenorea primer adalah keadaan tidak terjadinya menstruasi pada wanita usia 16 tahun. Amenorea primer terjadi pada 0.1 – 2.5% wanita usia reproduksi
l Amenorea sekunder
Amenorea sekunder adalah tidak terjadinya menstruasi selama 3 siklus (pada kasus oligomenorea jumlah darah menstruasi sedikit), atau 6 siklus setelah sebelumnya mendapatkan siklus menstruasi biasa. Angka kejadian berkisar antara 1 – 5%
Penyebab
Penyebab tersering dari amenorea primer adalah:
l Pubertas terlambat
l Kegagalan dari fungsi indung telur
l Agenesis uterovaginal (tidak tumbuhnya organ rahim dan vagina)
l Gangguan pada susunan saraf pusat
Tanda dan gejala
Tanda amenorea adalah tidak didapatkannya menstruasi pada usia 16 tahun, dengan atau tanpa perkembangan seksual sekunder (perkembangan payudara, perkembangan rambut pubis), atau kondisidimana wanita tersebut tidak mendapatkan menstruasi padahal sebelumnya sudah pernah mendapatkan menstruasi. Gejala lainnya tergantung dari apa yang menyebabkan terjadinya amenorea.
F. Pendarahan Bukan Haid
Yang di maksudkan di sini ialah pendarahan yang terjadi dalam masa antara 2 haid. Pendarahan itu tampak terpisah dan dapat dibedakan dari haid, atau 2 jenis pendarahan ini menjadi satu, yang pertama dinamakan menoragia yang kedua metromenoragia. Metrorhagia  adalah  suatu kondisi dimana terjadi perdarahan diluar siklus haid.Penyebabnya bisa oleh karena luka yang tidak kunjung sembuh ( kanker ganas organ genitalia), peradangan atau bahkan oleh  gangguan hormonal.Metroragia juga bisa dibagi menjadi gangguan oleh kelainan anatomi ( tumor, kelaian organ genital ) dan perdarahan dysfungsional yang tidak ada hubungannya dengan tumor.
Etiologi
Metorrhagia atau Menometrorhargia dapat disebabkan oleh kelainan organik pada alat genital atau oleh kelainan fungsional, serta penyebab lain.
a. Penyebab organik perdarahan bukan haid antara lain :
Vagina : varises pecah, metastase - korio karsindma, keganasan vagina,
Serviks : karsinoma portio, perlukaan serviks, polip servik.
Rahim : polip endometrium, karsinoma korpus uteri, submukosa mioma uteri.
Tuba falopi : karsinoma tuba, hamil ektopik tuba
Ovari um : radang ovari um, tumer ovari um
b. Penyebab perdarahan disfungsional
Perdarahan disfungsional adalah perdarahan tanpa disebabkan oleh kelainan organik pada alat genetalia, tetapi gangguan mata rantai hormonal hipotalamus - hipofisis dan ovarium.
Perdarahan disfungsional adalah 2 bentuk yaitu :
1. Perdarahan disfungsional dengan ovulasi (ovulatoir disfungsional bleeding), disebabkan karena :
a. Korpus luteum persistens yang menyebabkan pelepasan endometrium tidak teratur.
b. Insufisiensi korpus luteum karena gangguan LH (kurangnya produksi progesteron).
c. Pecahnya pembuluh darah dalam uterus.
d. Gangguan dalam mekanisme pembekuan darah.
2. Perdarahan disfungsional tanpa ovulasi (anovulator disfungsional bleeding) disebabkan karena penurunan kadar estrogen yang menyebabkan             terhambatnya pembentukan endometrium dan menimbulkan perdarahan yang tidak teratur sama sekali.
c. Penyebab lain : stress psikologi serta komplikasi dari pemakaian alat kontrasepsi (Manuaba, 1998: 400)­
3. Penanganan
a. Jika pengeluaran darah pada perdarahan disfungsional sangat banyak, penderita harus istirahat baring dan diberi tranfusi darah.
b. Pemberian estrogen dosis tinggi = dipropiontas estradicol 2,5mg IM
c. Pemberian progesteron untuk mengimbangi pengaruh estrogen terhadap endometrium yaitu hidroksi progesteron 125mg IM atau provera I Omg, peroral. Tetapi in] berguna pada wanita masa pubertas.
d. Jika pemberian estrogen saja atau progesteron saja kurang bermanfaat, maka diberikan kombinasi estrogen dan progesteron yaitu pil kontrasepsi.
Kesimpulan :
a) Ada beberapa jenis gangguan menstruasi yaitu hipomenorea,polimenorea,hipermenore,amenoredll
b) Menstruasi terjadi jika tidak terjadi fertiliasi.
c) Gangguan menstruasi bisa disebabkan karena perubahan hormonal, stres, tumor maupun kelainan dalam tubuh lainnya.
d) Terjadinya menstruasi biasanya diawali dengan keputihan.

Sumber : Chandranita manuaba, dkk. (2010). Buku Ajar Penuntun Kuliah Ginekologi, TIM, Jakarta.
Harahap, M, 1984. Penyakit Menular Seksual. Gramedia, Jakarta.
Manuaba, IBG, 1999. Memahami
Kesehatan Reproduksi Wanita. Arcan. Jakarta.
Rabe, Thomas, 2002. Buku Saku Ilmu
Kandungan, Hipokrates, Jakarta.
Sarwono, 2000. Buku Acuan Nasional
Pelayanan Kesehatan Maternal Dan Neonatal. Yayasan Bina Pustaka. Jakarta.
Yatim, Faisal (2005).
Penyakit Kandungan. Myoma, Kanker Rahim/ Leher Rahim Dan Indung Telur, Kista, Serta Gangguan Lainnya. Jakarta.




Unsafe Abortion



BAB I
PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang

 Tindakan unsafe abortion yang sering dilakukan wanita seperti melakukan kekerasan fisik. Jika tindakan pertama tidak berhasil, maka wanita tersebut melakukan tindakan kedua dengan cara mengonsumsi obat-obatan yang dapat menggugurkan kandungan. Misalnya, wanita tersebut sengaja mengonsumsi obat-obatan yang dilarang untuk wanita hamil. Bisa juga dengan cara mengonsumsi obat tradisional seperti nenas muda.
Secara medis,aborsi dimengerti sebagai penghentian kehamilan selama janin belum veable,belum dapat hidup mandiri di luar rahim,artinya sampai kira kira 24 minggu atau sampai awal trimester ke 3. Tetapi dalam hal ini usia janin tidak merupakaan kriteria yang paling menentukan,karena yang tidak kalah penting adalah berat dan panjang janin.dan yang lebih penting lagi adalah tersedia tidaaknya  teknologi modern seperti dipakai dakam unit rawat intensif neonatal dengan memakaii teknologi canggih,knin janin dapat di selamatkan beberapa minggu sebelum usia 24 minggu.
Tindakan unsafe abortion seperti ini diperkirakan banyak dilakukan oleh korban pemerkosaan, remaja yang hamil diluar nikah, ataupun keluarga miskin yang tidak ingin menambah anak. Tanpa mereka sadari, unsafe abortion dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan reproduksi bahkan mengakibatkan kematian bagi kaum ibu.

WHO memperkirakan di seluruh dunia setiap tahun terjadi 20 juta kejadian aborsi yang tidak aman (unsafe abortion) (WHO, 1998). Sekitar 13% dari jumlah total kematian ibu di seluruh dunia diakibatkan oleh komplikasi aborsi yang tidak aman. 95% (19 dari setiap 20 tindak aborsi tidak aman) di antaranya terjadi di negara-negara berkembang.

Jumlah aborsi yang tidak aman sangat tinggi.. Bukan remaja saja yang mengalaminya karena kurangnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, ibu-ibu pun banyak yang mengalami aborsi yang tidak aman dikarenakan kehamilan yang tidak diinginkan yang disebabkan kurangnya pemahaman terhadap bahaya aborsi.
          Oleh karena itu, kita sebagai calon bidan dan sebagai bidan harus mampu mengurangi tindakan aborsi yang tidak aman dengan memberikan pendekatan, konseling, dan penyuluhan kepada remaja dan ibu-ibu serta meningkatkan kemampuan dalam melakukan praktik kebidanan yang aman. Agar kasus unsafe abortion yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dapat dikurangi.

1.2    Tujuan Penulisan
1.2.1 Untuk mengetahui apa itu unsafe abortion
1.2.2 Untuk mengetahui penyebab unsafe abortion
1.2.3 Untuk mengetahui akibat dari unsafe abortion
1.2.4 Untuk mengetahui pencegahan, penanganan dari unsafe abortion

1.3    Manfaat Penulisan
1.3.1    Mahasiswa mengetahui apa yang dimaksud dengan unsafe abortion.
1.3.2    Mahasiswa mengetahui penyebab unsafe abortion
1.3.3    Mahasiswa mengetahui akibat dari unsafe abortion
1.3.3    Mahasiswa mengetahui pencegahan dan penanganan dari unsafe abortion.






BAB II
TINJAUAN TEORI


2.1  PENGERTIAN

2.1.1 Pengertian Aborsi
Aborsi adalah berakhirnya kehamilan dapat terjadi secara spontan akibat kelainan fisik wanita atau akibatb penyakit biomedis internal atau mungkin disengaja melalui campur tangan manusia. Hal ini bisa dilakukan dengan cara meminum obat-obatan tertentu dengan tujuan mengakhiri kehamilan atau mengunjungi dokter dengan tujuan meminta pertolongannya untuk mengakhiri kehamilan baik mengosongkan isi rahim melalui proses penyedotan atau dengan melebarkan leher rahim dan menguret isinya. (Abul fadl mohsin ebrahim, 1986 : 125-126)
          Aborsi merupakan upaya penghentian kehamilan ketika janin belum dapat hidup di luar kandungan.
                    Menurut KUHP aborsi merupakan pengeluaran hasil konsepsi pada setiap stadium perkembangannya sebelum masa kehamilan yang lengkap tercapai (37-42  minggu). Pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan (berat kurang dari 500 gram atau kurang dari 20 minggu).
Menurut perspektif medis aborsi adalah penghentian kehamilan setelah tertanamnya ovum yang telah dibuahi dalam uterus sebelum usia janin (fetus) mencapai 20 minggu. Menurut Berkow dan Tallbott (1977) aborsi adalah keluarnya janin ketika beratnya masih kurang dari 500 gram  atau usia kehamilan kurang dari 20 minggu.
Sejak awal dikatakan bahwa aborsi kini merupakan topic yang sangat kontroversial, tetapi aborsi telah lama dikenal dalam sejarah. Sebenarnya, selama berabad-abad, telah ada kelompok masyarakat yang membolehkannya dan kelompok masyarakat yang melarangnya. Sebagai contoh  diceritakan bahwa selama tahun 2700 SM masyarakat china secara bebas menggunakan obat-obatan untuk melakukan aborsi, sementara itu, undang-undang tahun 1500SM mengutuk aborsi dalam kalimat berikut :
“Setiap wanita yang menyebabkan jatuhnya sesuatu yang ditahan oleh rahimnya harus diperiksa, dihukum dan ditembak pada tiang pancang, dan tidak bolehdi kubur”
                 Berikut ini terdapat beberapa jenis aborsi :
                             a. Aborsi yang disengaja.
b. Aborsi provokatus adalah istilah latin yang secara resmi dipakai dalam kalangan kedokteran dan hukum. Madsudnya adalah dengan sengaja mengakhiri kehidupan kandungan dalam rahim seseorang perempuan hamil.(Kbertens 2002 ; 1).
                                 Aborsi provokatus dibagi menjadi beberapa bagian :
     1.) Therapeutic Abortion : Pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, terkadang dilakukan sesudah pemerkosaan.
     2). Eugenic Abortion : Pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat.


Tindakan aborsi terdiri dari :
1.      Aborsi buatan / sengaja adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 20 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukun)
2.      Aborsi medis adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medis. Misalnya, calon ibu yang sedang hamil mempunyai penyakit jantung parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya.

Kejadian aborsi pada perempuan berkisar antara 750.000 sampai 2 juta pertahunnya (Hull, 1993).

2.1.2 Pengertian Unsafe Abortion 
                    Menurut WHO, 1998 unsafe abortion adalah prosedur penghentian kehamilan oleh tenaga kurang terampil (tenaga medis/non medis), alat tidak memadai, lingkungan tidak memenuhi syarat kesehatan
Unsafe abortion adalah penghentian kehamilan yang dilakukan oleh orang yang tidak terlatih / kompeten dan menggunakan sarana yang tidak memadai, sehingga menimbulkan banyak komplikasi bahkan menyebabkan kematian.
                    Unsafe abortion adalah upaya untuk terminasi kehamilan muda dimana pelaksanaan tindakan tersebut tidak mempunyai cukup keahlian dan prosedur standar yang aman sehingga dapat membahayakan keselamatan jiwa.
                    Umumnya aborsi yang tidak aman terjadi karena tidak tersedianya pelayanan kesehatan yang memadai. Apalagi bila aborsi dikategorikan tanpa indikasi medis, seperti korban perkosaan, hamil diluar nikah, kegagalan alat kontrasepsi dan lain-lain. Ketakutan dari calon ibu dari pandangan negatif dari keluarga atau masyarakat akhirnya menuntut calon ibu untuk melakukan pengguguran kandungan secara diam-diam tanpa memperhatikan resikonya. (Eny retna ambarwati.2009.23)
Jumlah klien yang mencari pelayanan aborsi 1.434 orang. Presentasi klien yang mencari pelayanan aborsisetelah melakukan tindakan aborsi sebelumnya sebesar 67,2%. Sedangkan klien yang mempunyai pengalamanaborsi sebelumnya (repeated abortion) sebesar 20,5% (YKKP, 2004)
WHO memperkirakan ada 4,2 juta aborsi dilakukan per tahun, 750.000 – 1,5 juta dilakukan di Indonesia, 2.500 orang diantaranya berakhir dengan kematian (Wijono, 2000). Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 1995 : Aborsi memberi kontribusi 11,1% terhadap Angka kematian Ibu (AKI) , sedangkan menurut Rosenfield dan Fathalla (1990) sebesar 10% (Wijono, 2000).
Aborsi menyumbang kurang lebih 10 persen angka kematian ibu. Prevalensinya di Indonesia mencapai 2,3 juta tindakan aborsi pertahun.
WHO memperkirakan di seluruh dunia setiap tahun terjadi 20 juta kejadian aborsi yang tidak aman (unsafe abortion) dari 46 juta kejadian aborsi per tahun (WHO, 1998). 800 wanita diantaranya meninggal karena komplikasi aborsi tidak aman. Sekitar 13% dari jumlah total kematian ibu di seluruh dunia diakibatkan oleh komplikasi aborsi yang tidak aman. 95% (19 dari setiap 20 tindak aborsi tidak aman) di antaranya terjadi di negara-negara berkembang (Safe Motherhood 200; 28(1)).

Tabel
Aborsi yang Tidak Aman: Perkiraan per Wilayah, per tahun

Wilayah
Jumlah aborsi yang tidak aman
Jumlah kematian akibat aborsi yang tidak aman
% kematian ibu akibat aborsi yang tidak aman
Dunia
20.000.000
78.000
13
Negara Berkembang
19.000.000
77.500
13
Asia
9.900.000
38.500
12
Asia Tenggara
2.800.000
8.100
15
Negara maju
900.000
500
13

Sumber : WHO, 1998



2.1.2.1     Penyebab Unsafe Abortion
a.    Faktor yang menyebabkan unsafe abortion, antara lain :
1)      Kehamilan yang terjadi akibat pemerkosaan.
2)      Hamil diluar nikah
3)      Masalah ekonomi, menambah anak akan menambah beban ekonomi
4)      Alasan karir atau masih sekolah
5)      Alasan kesehatan
6)      Kegagalan pemakaian alat kontrasepsi.
7)      Masalah sosial
8)      Alasan psikososial, dimana ibu sendiri tidak  ingin punya anak lagi.


b.    Metode  yang dapat  menyebabkan unsafe  abortion :
1)      Kuretase tidak steril
2)      Mengkonsumsi obat-obatan
3)      Memasukkan benda asing ke dalam vagina
4)      Pijat
5)      Injeksi (memasukkan cairan kedalam uterus)
6)      Kekerasan fisik

Metode aborsi yang tidak aman yang umumnya digunakan di berbagai negara bervariasi, dari metode teknik medis lanjut yang digunakan oleh dokter sampai teknik tradisional berbahaya yang digunakan oleh dukun, teman, atau tetangga yang menolong atau oleh wanita hamil itu sendiri.
Untuk para pelaku abortus yang tidak profesional, upaya yang dilakukan antara lain adalah memasukkan cairan ke dalam uterus. Cairan yang digunakan bervariasi, mulai dari air sabun sampai disinfektan rumah tangga yang dimasukkan melalui semprotan ataupun alat suntik. Di beberapa negara juga menggunakan pasta yang bersifat abortif yang mengandung zat iritatif.
Sediaan jamu dan obat-obatan peroral juga sering digunakan. Berbagai jamu dan obat yang diduga bersifat abortif dapat ditemukan di pasaran bebas di negara-negara berkembang..
·                                         Metode lain yang relatif lebih berbahaya adalah memasukkan alat atau benda asing ke dalam rongga rahim. Di India digunakan pucuk wortel yang telah dikeringkan; di Philipin alat tesebut adalah pisang atau daun tumbuh-tumbuhan lokal. Di Ghana, digunakan ranting pohon comelina yang jika dimasukkan ke dalam rahim akan menyerap air dan mengembang membuka leher rahim serta menyebabkan abortus. Jenis lain adalah tanaman Jatropha yang mengandung bahan kimia korosif yang dapat menyebabkan abortus.
                                           Di Amerika latin, upaya abortus dilakukan dengan memasukkan ujung kateter yang lentur ke dalam rongga rahim. Ujung yang lain diikatkan di pangkal paha. Wanita tersebut kemudian disuruh berjalan sehingga ujung kateter yang berada di dalam rongga rahim bergoyang-goyang menggangu isi rahim dan merangsang abortus. Ada pula yang menggnakan cairan kina yang toksik pada bayi dan si ibu. Ada juga para wanita yang melakukan sendiri dengan memasukkan plastik berongga ke dalam rongga rahim, kemudian memasukkan alat atau kawat melalui plastik tersebut untuk mengorek rongga rahim.

2.1.2.2     Ciri-ciri Unsafe Abortion
Ciri-ciri unsafe abortion adalah sebagai berikut :
1.  Dilakukan oleh tenaga medis atau non medis
2. Kurangnya pengetahuan baik pelaku ataupun tenaga  pelaksana.
3. Kurangnya fasilitas dan sarana
4. Status ilegal
       
2.1.2.3  Dampak/Akibat Unsafe Abortion

Di Indonesia sering dilakukan aborsi yang tidak aman bahkan tidak lazim dan oleh dukun aborsi bisa mengakibatkan dampak negatif secara fisik, psikis, sosial terutama bila dilakukan secara tidak aman.

Berikut ini adalah akibat dari aborsi yang tidak aman :
1. Risiko Fisik
          Perdarahan dan komplikasi merupakan salah satu resiko aborsi, aborsi yang berulang mengakibatkan komplikasi dan kemandulan. Selain itu mengakibatkan perlukaan dan infeksi, Aborsi yang dilakukan secara tidak aman bisa berakibat fatal yaitu kematian.
2. Risiko Psikis
Pelaku aborsi sering mengalami perasaan takut, panik, stress, trauma. Kecemasan karena rasa bersalah, atau dosa akibat aborsi bisa berlangsung lama. Pelaku aborsi juga sering kehilangan kepercayaan diri.
3. Risiko Sosial
Jika pelaku aborsi diketahui oleh masyarakat setempat, maka pandangan masyarakat juga akan berbeda, pelaku juga akan merasa malu, dimana pelaku akan merasa kurang percaya diri untuk ikut berpartisipasi kembali di dalam lingkungan bermasyarakat. Resiko lain adalah pendidikan menjadi terputus dan masa depan terganggu.
4. Risiko Ekonomi
Biaya untuk melakukan aborsi cukup tinggi. Bila terjadi komplikasi maka biaya akan semakin tinggi lagi.

2.1.2.4     Pencegahan Unsafe Abortion
Pencegahan unsafe abortion dapat dicegah dengan beberapa langkah, yaitu :
1.      Tidak melakukan hubungan seksual sebelum  menikah.
2.      Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti berolahraga, seni, dan keagamaan.
3.      Menghindari perbuatan - perbuatan yang akan menimbulkan dorongan seksual, seperti meraba-raba tubuh pasangannya dan menonton video porno.
4.      Peningkatan Sumber Daya Manusia.
5.      Penyuluhan tentang aborsi dan bahayanya.
6.      Kerjasama dengan pemuka agama dan tokoh adat.


2.1.2.5     Penanganan Kasus Unsafe Abortion
Adapun penanganan kasus unsafe abortion adalah sebagai berikut :
1. Memberikan dukungan moril pada ibu yang melakukan aborsi.
2. Mencegah terjadinya komplikasi.
3. Mengatasi adanya perdarahan, perlukaan dan infeksi.

2.1.2.6     Langkah Pemerintah
Ada beberapa langkah yang dilaksanakan pemerintah dalam mengahdapi persoalan aborsi yaitu :
1.  Meningkatkan upaya pencegahan dengan melakukan pendidikan seks, pendidikan moral dan agama serta penggunaan alat kontrasepsi secara efektif oleh pasangan suami istri.
2.  Mengusahakan dan meningkatkan pelayanan aborsi yang aman.
3.  Mengembangkan pelayanan pasca aborsi dirumah sakit dan di puskesmas.

Dasar hukum tentang aborsi, yaitu:
1.      Undang-undang Kesehatan No. 23 Tahun 1992.
Pasal 15
1) Dalam keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dan atau janinnya, dapat dilakukan tindakan medis tertentu.
2) Tindakan medis tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) hanya dapat dilakukan:
a)   Berdasarkan indikasi medis yang mengharuskan diambilnya tindakan tersebut.
b)   Oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu dan dilakukan sesuai dengan tanggung jawab profesi serta berdasarkan pertimbangan tim ahli.
c)   Dengan persetujuan ibu hamil yang bersangkutan atau suami atau keluarganya.
d)   Pada sarana kesehatan tertentu.

3)  Ketentuan lebih lanjut mengenai tindakan medis tertentu sebagaimana  dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

2.   Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab XIX tentang kejahatan terhadap nyawa orang :
                               Pasal 299
1)      Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau menyuruh supaya diobati, dengan diberitahukan atau ditimbulkan harapan, bahwa karena pengobatan itu hamilnya dapat digugurkan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak empat pulu ribu rupiah.
2)      Jika yang bersalah, berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau menjadikan perbuatan tersebut sebagai pencaharian atau kebiasaan atau jika dia seorang tabib, bidan atau juru obat, pidananya dapat ditambah sepertiga.
3)      Jika yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencaharian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan pencaharian.

Pasal 346
Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.


Pasal 347
1)  Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuan, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
2)   Jika perbuatan itu menyebabkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Pasal 348
1)  Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seseorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
2)  Jika perbuatan tersebut mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikarenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
                       
Pasal 349
Jika seorang dokter, bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan atau membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengan sepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencaharian dalam mana kejahatan dilakukan.

Pasal 535
Barang siapa secara terang-terangan mempertunjukkan suatu sarana untuk menggugurkan kandungan, maupun secara terang-terangan atau tanpa diminta menawarkan, ataupun secara terang-terangn atau dengan menyiarkan tulisan tanpa diminta, menunjuk sebagai bisa didapat, sarana atau perantaraan yang demikian itu, diancam dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

3.    UU Kesehatan RI No. 36 tahun 2009 menegaskan, aborsi tidak boleh dilakukan kecuali pada kondisi darurat medis dan akibat perkosaan. Proses pendampingan dan konseling juga harus dilakukan sebelum dan sesudah diambil tindakan.






















BAB III
PENUTUP


3.1  Kesimpulan

            Menurut WHO, 1998 unsafe abortion adalah prosedur penghentian kehamilan oleh tenaga kurang terampil (tenaga medis/non medis), alat tidak memadai, lingkungan tidak memenuhi syarat kesehatan
Unsafe abortion adalah penghentian kehamilan yang dilakukan oleh orang yang tidak terlatih / kompeten dan menggunakan sarana yang tidak memadai, sehingga menimbulkan banyak komplikasi bahkan menyebabkan kematian.
                 Unsafe abortion adalah upaya untuk terminasi kehamilan muda dimana pelaksanaan tindakan tersebut tidak mempunyai cukup keahlian dan prosedur standar yang aman sehingga dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Pencegahan unsafe abortion dapat dicegah dengan beberapa langkah, yaitu :
1.      Tidak melakukan hubungan seksual sebelum  menikah.
2.      Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti berolahraga, seni, dan keagamaan.
3.      Menghindari perbuatan - perbuatan yang akan menimbulkan dorongan seksual, seperti meraba-raba tubuh pasangannya dan menonton video porno.
4.      Peningkatan Sumber Daya Manusia.
5.      Penyuluhan tentang aborsi dan bahayanya.
6.      Kerjasama dengan pemuka agama dan tokoh adat.




3.2 Saran

Diharapkan makalah ini bisa membantu mengurangi kehamilan yang tidak diinginkan yang berujung aborsi sehingga kita dapat menekan tingginya angka kematian ibu dan janin. Dengan memberikan pengetahuan berupa konseling maupun penyuluhan kepada reemaja dan ibu mengenai pentingnya kesehatan reproduksi, penggunaan KB, serta bahaya nya melakukan hubungan seksual di luar nikah.